2
Penyewa Wajib Menyerahkan 2 ID Card. Wajib & Minimal, 1 Buah eKTP/Passport dan 1 Buah ID Card lainnya lagi bebas ( SIM A / NPWP / Kartu Pegawai / Kartu Mahasiswa , Dsb ). ID Card selain eKTP (KTP lama/Surat Keterangan Disdukcapil ) kita tidak terima. Jika bersamaan dengan teman,pacar, suami atau istri. Bisa menggunakan ID card berdua.